1. Ketentuan Umum; 2. Obyek Dan Subyek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Retribusi; 5. Prinsip Dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; 6. Tarif Retribusi; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Saat Retribusi Daerah Terhutang; 9. Tata Cara Pemungutan Retribusi; 10. Tata Cara Pembayaran Retribusi, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran; 11. Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; 12. Pengadaan, Pengesahan Dan Pendistribusian Sarana Pemungutan; 13. Penagihan; 14. Keberatan; 15. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Daerah; 16. Kadaluarsa; 17. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kadaluarsa; 18. Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif; dan 19. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat