LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN - pembentukan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2020/No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas
sumber daya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan
peran Lembaga kemasyarakatan Kelurahan sebagai mitra
dalam memberdayakan masyarakat kelurahan guna
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
Desa, perlu membentuk Lembaga Kemasyarakatan
Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan W ali
Kota tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
Kelurahan;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
- Peratran Walikota ini mengatur tentang pembentukan, tugas dan fungsi LKK, jenis LKK, pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
- 44 hal
|