Dalam Perbup Daerah ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tahapan Penyusunan, BAB III Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Kabupaten, BAB IV Ketentuan Peralihan, BAB V Ketentuan Lain-Lain, BAB VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat