Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 23 Tahun 2023

PENYESUAIAN NOMENKLATUR UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO SETELAH BERLAKUNYA PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 90) diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Probolinggo; Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pelelangan Ikan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 91 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pelelangan Ikan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 91) diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pelelangan Ikan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Probolinggo; Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Kopersi, Usaha Mikro, Perdagangan Dan Perindustrian Kota Probolinggo sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Kopersi, Usaha Mikro, Perdagangan Dan Perindustrian Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 92) diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Probolinggo; Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Mutu dan Pemasaran Hasil Perikanan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Mutu dan Pemasaran Hasil Perikanan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 96) diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Mutu dan Pemasaran Hasil Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Probolinggo; Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 97) diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 23 Tahun 2023 tentang PENYESUAIAN NOMENKLATUR UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO SETELAH BERLAKUNYA PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
28 April 2023
Tanggal Pengundangan
28 April 2023
Tanggal Berlaku
28 April 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 23
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 239 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan