Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, ASas dan Tujuan; Fungsi, Tugas, dan Wewenang; Susunan Organisasi dan Keanggotaan; Laporan Pengaduan atau Informasi Masyarakat; Pengelolaan Keuangan dan Aset; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat