Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Asas dan Tujuan; Fungsi, Tugas, dan Wewenang; Susunan Organisasi dan Keanggotaan; Laporan Pengadauan atau Informasi Masyarakat; Pengelolaan Keuangan dan Aset; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat