TIM-PENDAMPING-KELUARGA-DALAM-RANGKA-PERCEPATAN-PENURUNAN-STUNTING-KABUPATEN-KARANGASEM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 27/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENDAMPING KELUARGA DALAM RANGKA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Karangasem melalui Tim Pendamping Keluarga rnaka untuk kelancaran pelaksanaan
tugasnya berdasarkan ketentuan Bab II huruf D angka 4 huruf b, Lampiran Peraturan Sadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023, maka kepada
anggota Tim perlu diberikan paket data/pulsa untuk pelaporan dan biaya operasional untuk tim pendamping keluarga, serta berdasarkan Surat
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Nomor 5162/BL.02/J5/2022 tentang Optirnalisasi Kornposisi Tim Pendamping Keluarga, dimana
Kabupaten Karangasem rnasih kekurangan Kader Tim Pendamping Keluarga sebanyak 74 orang dan terdapat penggantian nama kader tim pendamping
keluarga yang disebabkan oleh pengunduran diri oleh kader dimaksud;
b. bahwa dengan adanya pemberian paket data/pulsa dan biaya operasional, optimalisasi komposisi tim pendamping keluarga dan penggantian kader tim
pendamping keluarga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Keputusan Bupati Nomor 428/HK/2021 tentang Tim Pendamping Keluarga
dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Karangasem, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Keputusan Bupati
Nomor 420/HK/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 428/HK/2021 tentang Tim Pendamping Keluarga dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Karangasem, perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim
Pendamping Keluarga Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Karangasem;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya
Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
- --
- 51 Halaman dan Lampiran
|