Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 2 Tahun 2023

Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Qanun ini mengatur perubahan Pasal I, Pasal 16, Pasal II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Timur
Nomor
2
Bentuk
Qanun
Bentuk Singkat
QANUN
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Idi Rayeuk
Tanggal Penetapan
06 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2023
Tanggal Berlaku
06 Maret 2023
Sumber
LD.2023/NO.2
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
Bidang
HUKUM ADAT
Halaman ini telah diakses 532 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. QANUN KABUPATEN ACEH TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PEMERINTAHAN GAMPONG

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan