desa
2023
Qanun NO. 2, LD.2023/NO.2
Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Timur
Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong
ABSTRAK: |
- - bahwa dalam Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor
8 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong,
khususnya yang mengatur tentang perangkat gampong
masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian
dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap qanun
dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Qanun tentang
Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor
8 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong
- Pasal 18 avat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2019.
- Qanun ini mengatur perubahan Pasal I, Pasal 16, Pasal II.
|
CATATAN: |
- Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
- Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2019
- Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 2 Tahun 2023
- 4
|