PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2023 (18) : 55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2), Pasal 23 ayat (5), Pasal 24 ayat (6),Pasal 28 ayat (2), Pasal 32 ayat (4), Pasal 40, Pasal 42 ayat (3),
Pasal 65 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah dibuah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 1 Tahun 2017
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, yang terdiri dari:
a. persiapan;
b. pencalonan;
c. pemungutan suara; dan
d. penetapan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
- 55 hlm
|