Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 74 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 106 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Dan Pelaksana Pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Subang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 106 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Dan Pelaksana Pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Subang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Subang
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Subang
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2021
Sumber
BD Tahun 2021 No.74
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Subang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 57 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Subang No. 106 Tahun 2020 tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Dan Pelaksana Pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Subang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan