Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepata Tahun 2007 merupakan pedoman teknis terhadap peaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2007. Pedoman pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2007 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat