Dispensasi Pelayanan
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2007/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dan Pendaftaran Penduduk
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan administrasi kependudukan dalarn masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan perlu ditetapkan kebijakan teknis Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dan Pendaftaran Penduduk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang_Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dan Pendaftaran Penduduk Warga Negara Indonesia;
- Undang-Undang 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 12 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Noror 13 Tahun 2003;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pemberian Dispensasi
Bab III Persyaratan Mekanisme dan Biaya Pelayanan
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2007.
- 6 halaman
|