TIM-VERIFIKASI-PEMENUHAN-PERSYARATAN-ADMINISTRASI-DAN-TEKNIS-PENYIMPANAN-SEMENTARA-LIMBAH-BAHAN-BERBAHAYA-DAN-BERACUN-KABUPATEN-KARANGASEM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1 7 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 17 / HK / 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM VERIFIKASI PEMENUHAN PERSYARATAN ADMINISTRASI DAN TEKNIS PENYIMPANAN SEMENTARA LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memastikan persyaratan administrasi dan teknis penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun, perlu membentuk Tim
Verifikasi Pemenuhan Persyaratan Administrasi dan eknis Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
b. bahwa untuk efektifnya pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melibatkan Instansi terkait dalam keanggotaan Tim
Verifikasi Pemenuhan Persyaratan Administrasi dan Teknis Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Verifikasi
Pemenuhan Persyaratan Administrasi dan Teknis Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Kabupaten Karangasem;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021,Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012,eraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8
Tahun 2013,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 3 Tahun 2021,Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021,Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 5 Tahun 2021,Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 ,Peraturan Daerah Nornor 17 Tahun 2012
- Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
- -
- -
- 6 Halaman dan Lampiran
|