Pengelolaan Keuangan Daerah
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2007/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut pasal 7 Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan sambil menunggu Pembentukkan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pererintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemenintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2007.
- 9 halaman
|