Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 105 Tahun 2022

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2021 TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. perubahan meliputi: 1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf c diubah; 2. Ketentuan Pasal 14 diubah; 3. Ketentuan Pasal 20 ayat (5) diubah dan lampiran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 105 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2021 TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
105
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
14 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2022
Tanggal Berlaku
14 Desember 2022
Sumber
BD Kab. Sampang Tahun 2022 No. 105
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 62 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan