Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 50 Tahun 2019

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Ambon
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2019
Tanggal Berlaku
30 Desember 2019
Sumber
BD. NO. 2019/50 LL KOTA AMBON : 2 HLM.
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ambon
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 52 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perwali Nomor 37 Tahun 2014

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan