1. Ketentuan Umum; 2. Pengalokasian; 3. Penyaluran; 4. Penggunaan; 5. Pembinaan dan Pengawasan; dan 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat