peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; asas dan tujuan; ruang lingkup pemberian bantuan hukum; pelaksanaan bantuan hukum; pembinaan pengawasan dan pelaporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat