Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Susunan Organisasi Bab III Penjabaran Tugas dan Fungsi Kecamatan Batealit, Kecamatan Pecangaan, Kecamatan Welahan, Kecamatan Kalinyamatan, Kecamatan Mayong, Kecamatan Nalumsari dan Kecamatan Pakis Aji Bab IV Penjabaran Tugas dan Fungsi Kecamatan Keling, Kecamatan Bangsri, Kecamatan Molnggi, Kecamatan Tahunan, Kecamatan Kedung, Kecamatan Kembang dan Kecamatan Donorojo Bab V Penjabaran Tugas dan Fungsi Kecamatan Jepara Bab VI Penjabaran Tugas dan Fungsi Kecamatan Karimunjawa Bab VII Kelaompok Jabatan Fungsional Bab VIII Tata Kerja Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat