Tunjangan Perumahan
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2008/NO.333
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan memperhatikan kondisi perekonomian nasional yang berimplikasi pada perekonomian daerah, khususnya di Kabupaten Jepara yang berkaitan dengan biaya sewa rumah bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jepara, maka perlu adanya penyesuaian pembiayaan dan perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan surat Kepala Kelurahan Pengkol tanggal 11 Desember 2008 nomor 413.4/185/XII/2008, Kepala Kelurahan Kauman tanggal 11 Desember 2008 nomor 648.1/102 dan Kepala Kelurahan Potroyudan tanggal 13 Desember 2008 nomor 045.2/218 perihal Tarip Sewa Rumah di Kelurahan yang bersangkutan ditambah dengan biaya Telepon, Listrik dan Air Bersih, dinyatakan bahwa harga sewarumah terndah sebesar Rp. 30.000.000,- dan tertinggi Rp. 50.000.000.- per tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Namor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Narmor Tahu 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 14 Tahun 2005;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara diubah.
- 4 halaman
|