Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2008

Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Bab III Organisasi Bab IV Tata Kerja Bab V Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
01 Januari 2008
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2008
Tanggal Berlaku
01 Januari 2008
Sumber
BD.2008/NO.387
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 85 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan