Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2008/NO.387
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya beberapa perubahan dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Dacrah Aneka Usaha, serta jenis usahaya, maka dipandang perlu meninjau kerbali Keputusan Buapati Jeparaa Nomor 164 Tahun 2004 Tentang Susunan Organisasi Tata Kerja, Tugas Pokok Dan Fungsi Perusahan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara, dan Keputusan
Bupati Jepara Nomor 172 Tahun 2004 Tentang Penetapan Unit-Unit Usaha Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara Tentag Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2004;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
- 14 halaman
|