Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya egiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Barang dan Biaya Pemeliharan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2009 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat