Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Peruntukan Pupuk Bersubsidi Bab III Alokasi Pupuk Bersubsidi Bab IV Cadangan Pupuk Bersubsidi Bab V Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Bab VI Pengawasan dan Pelaporan Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat