Rencana Kerja Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2008/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2009
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan pembangunan daerah yang berbasis pada kepentingan masarakat Kabupaten Jepara Tahun 2009 dan sesuai dengan amanat pasat 26 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sister Perencanaan Pembangunan Nasional, pertu dietepkan Rencana Kerja Pererintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2009; erdasaran pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2009 beserta matriknya sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran ll.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
- 5 halaman
|