peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi. perubahan pada Ketentuan Pasal 14 setelah ayat (1) di tambah 1 (satu) ayat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat