jaminan sosial
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Kab. Sampang Tahun 2022 No. 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2022 TENTANG
PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
SEKTOR JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Program Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Program Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sektor Jasa Konstruksi.
- Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 23 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022
- peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sektor Jasa Konstruksi. perubahan pada Ketentuan Pasal 14 setelah ayat (1) di tambah 1 (satu)
ayat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
- mengubah Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022
- jumlah 7 halaman
|