Badan Layanan Umum Daerah
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2009/NO.269
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pengembangan dan penerapan sistem akuntansi Badan Layanan Umum Daerah yang mengacu pada standar akuntansi yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 T ahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu diatur ketentuan mengenai pedoman akuntansi dan pelaporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 T ahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 T ahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Akuntansi Keuangan BLUD
Bab III Sistem Akuntansi BLUD
Bab IV Pelaporan Keuangan BLUD
Bab V Laporan Keuangan BLUD Untuk Tujuan Konsolidasi
Bab VI Reviu dan Audit
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
- 48 halaman
|