Pelayanan Publik
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2009/NO.218
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaran pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka diperlukan standar pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Standar Pelayanan Publik di Kabupaten lepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Negara Pendayagunan Aparatur Negara Nomor PER/2S/M.PAN/05/2005; Peraturan Menteri Negara Pendayagunan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunan Aparatur Negara Nomor PER/21/M.PAN/11/2008; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
KEP/2/M.PAN/ 2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/7/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Publik Di Kabupaten Jepara. Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini secara teknis diatur lebih lanjut oleh Pimpinan Unit Pelayanan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2009.
- 125 halaman
|