Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 68 Tahun 2021

Pedoman Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Indramayu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Pelayana Publik di Kabupaten Indramayu yang meliputi Ketentuan umum, Pengelolaan Pengaduan, Mekanisme Pengelolaan Pengaduan, Hak dan Kewajiban, Pelaporan, Pemantauan evaluasi, dan penilaian kinerja, Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indramayu Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Indramayu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indramayu
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Indramayu
Tanggal Penetapan
20 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2021
Tanggal Berlaku
20 Mei 2021
Sumber
BD Kab. Indramayu Tahun 2022 No. 68
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - PENGADUAN INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 186 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan