Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Pelayana Publik di Kabupaten Indramayu yang meliputi Ketentuan umum, Pengelolaan Pengaduan, Mekanisme Pengelolaan Pengaduan, Hak dan Kewajiban, Pelaporan, Pemantauan evaluasi, dan penilaian kinerja, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat