Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 24 Tahun 2009

Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 68 Tahun 2008 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 68 Tahun 2008 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun 2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
04 Juli 2009
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2009
Tanggal Berlaku
04 Juli 2009
Sumber
BD.2009/NO.204
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 45 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2009

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan