Pupuk Bersubsidi
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2009/NO.204
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 68 Tahun 2008 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun 2009
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan alokasi penambahan jumlah pupuk bersubsidi oleh pemerintah, berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009, maka diperlukan adanya peninjauan kerbali atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 68 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2009; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2009;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomr 77 tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteni Pertanian Nomor 42/ Permentan/OT 140/09/2008; Peraturan Bupati
Nomor 88 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2009.
- Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2009 diubah.
- 84 halaman
|