pedoman - pelaksanaan - bantuan - operasional - keluarga - berencana - (bokb) - di - kabupaten - indramayu
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kab. Indramayu Tahun 2022 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK: |
- Bahwa pemberian dana alokasi khusus non-fisik sub bidang keluarga berencana Tahun Anggaran 2022 yaitu Program BOKB adalah dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi Balai Penyuluhan KB sebagai Pusat Pengendali Operasional Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana) di lini lapangan Dan agar pelaksanaan program sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran maka perlu menetapkan Perbup.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Keppres No. 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 145 Tahun 2015; Perpres No. 72 Tahun 2021; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perkep BKKBN RI No. 13 Tahun 2021; Perda Kab. Indramayu No. 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Indramayu No. 11 Tahun 2015; Perda Kab. Indramayu No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Indramayu No. 2 Tahun 2021; Perda Kab. Indramayu No. 10 Tahun 2021; Perbup Indramayu No. 112 Tahun 2021; Perbup Indramayu No. 3 Tahun 2022.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pembiayaan, Dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
- 8 Hlm.
|