Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penganggaran, Kriteria Penerima BLT DBHCHT, Mekanisme Pengolahan Data Calon Penerima BLT DBHCHT, Besaran dan Jangka Waktu BLT DBHCHT, Penyaluran BLT DBHCHT, Pemantauan dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat