Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2009

Pendidikan Gratis Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Gratis Bab IV Biaya Operasional Satuan Pendidikan Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pendidikan Gratis Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
02 Mei 2009
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2009
Tanggal Berlaku
02 Mei 2009
Sumber
BD.2009/NO.148
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 82 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan