Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2010 merupalan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara untuk periode tahun 2010 dan sebagai pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2010. Rencana Kerja Pererintah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2010 beserta matriknya sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran ll.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat