Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Jenis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan pada Lampiran I Peraturan Bupati Natuna Nomor 74 Tahun 2022 tentang Jenis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Natuna 2022 Nomor 159)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Jenis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
14 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2023
Tanggal Berlaku
14 Februari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 247
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 87 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Natuna Nomor 74 Tahun 2022 tentang Jenis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan