PEraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan pembentukan program dan kegiatan yang didanai dari dana cadangan, besaran dana cadangan dan rincian tahunan penggunaan, sumber dana cadangan dan pelaksanaan kegiatan,.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat