analisis standar belanja
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD.2023/NO.46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 93 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf e Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Wali Kota
Pekalongan telah menetapkan Peraturan Wali Kota
Pekalongan Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Analisis
Standar Belanja sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 93
Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Kota
Pekalongan sebagai dasar Perencanaan dan Penganggaran
Tahun 2023; bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan implementasi
Analisis Standar Belanja sebagaimana dimaksud pada
huruf a, diperlukan penambahan dan penyesuaian–
penyesuaian sesuai dengan kaidah perhitungan Analisis
Standar Belanja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Pekalongan tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 93 Tahun 2021
tentang Analisis Standar Belanja Kota Pekalongan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2021;
- Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 11, perubahan Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
- Peraturan Wali Kota Pekalogan Nomor 93 Tahun 2021 diubah.
- 25 hlm
|