STANDAR-HARGA-SATUAN-PEMERINTAH-DAERAH-tAHUN-ANGGARAN-2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, SERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 21.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH DAERAH AHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja perlu clilaksanakan secara terencana,terukur, efektif, efisien, serta transparan guna
mendukung pembangunan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran proses penganggaran dan pelaksanaan penganggaran yang bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja daerah, maka perlu ditetapkan standar harga satuan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 48
ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, standar harga satuan, analisis standar belanja, harga satuan pokok
kegiatan, standar biaya umum ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
- Ketentuan Umum,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
- -
- -
- 6 Halaman
|