Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD. NO. 2020/17 LL KOTA AMBON : 29HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan guna tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 tahun 2015; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014.
- Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
|