Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: a. pengelolaan Kas; b. penempatan Uang Milik Daerah dalam bentuk Deposito; c. sumber dana dan pencatatan; d. pencairan Deposito; e. monitoring dan evaluasi; f. ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat