PENEMPATAN UANG DAERAH-BANK UMUM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2023 (10) : 10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara / Daerah,
ketentuan lebuh lanjut mengenai penempatan Uang Daerah pada Bank Umum diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank
Umum
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. pengelolaan Kas;
b. penempatan Uang Milik Daerah dalam bentuk Deposito;
c. sumber dana dan pencatatan;
d. pencairan Deposito;
e. monitoring dan evaluasi;
f. ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
- 10 hlm
|