Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Dana Desa (ADD). a. ADD; b. pembagian ADD kepada setiap Desa; c. tata cara pengalokasian ADD; d. tata cara penyaluran ADD; e. pelaporan dan pertanggungjawaban; f. publikasi; g. pembinaan dan pengawasan; dan h. evaluasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat