Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 62 Tahun 2021

Peta Batas Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Dengan Desa Benakitan Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Batas Desa; 4. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 62 Tahun 2021 tentang Peta Batas Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Dengan Desa Benakitan Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/No.775
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 92 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan