Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengelolaan Utang/Pinjaman, Persyaratan, Tata Cara Pengajuan Pinjaman dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat