Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ende Nomor 20 Tahun 2023

Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Tata Nilai Pengadaan; Bab 4. Ruang Lingkup Pengadaan; Bab 5. Para Pihak; Bab 6. Perencanaan Pengadaan; Bab 7. Persiapan Pengadaan; Bab 8. Pelaksanaan Pengadaan; Bab 9. Pembayaran Prestasi Kerja; Bab 10. Keadaan Kahar; Bab 11. Pemutusan Surat Perjanjian; Bab 12; Sanksi; Bab 13. Penyelesaian Perselisihan: Bab 14. Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan, Pelaporan dan Serah Terima; Bab 15. Pembinaan dan Pengawasan Pengadaan; Bab 16. Ketentuan Lain-Lain; Bab 17. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ende Nomor 20 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ende
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ende
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
01 Januari 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ende Tahun 2023 Nomor 20
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ende
Bidang
Halaman ini telah diakses 153 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Ende Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan