Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2023

Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2023
Tanggal Berlaku
28 Juli 2023
Sumber
BN 2023 (574): 5 halaman, jdih.kkp.go.id
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 3426 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permen KKP No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Mencabut :
  1. Permen KKP No. 27/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan