Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40 Tahun 2022

Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2022
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
BN 2022 (1266): 16 halaman, jdih.kkp.go.id
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 881 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permen KKP No. 29/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Monitoring Dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Kelautan Dan Perikanan
  2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2015 tentang Penyelenggaraan Pengendalian dan Pengawasan Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan