TATA-CARA-REVISI-ANGGARAN-KAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Revisi Anggaran Kas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menyesuaikan anggaran belanja Pemerintah Daerah dengan perubahan keadaan, prioritas kebutuhan, dan percepatan pencapaian kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat dilakukan revisi anggaran kas dan berdasarkan Pasal 126 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20106 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran perlu diatur tata cara revisi anggaran kas
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; KEMENDAGRI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.2 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 13 (tiga belas) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Revisi Anggaran; Tata Cara Revisi Anggaran Kas; Penyampaian Revisi Anggaran Kas; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 10
|