Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 110 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Tenaga Dokter Sebagai Tenaga Kontrak Khusus Di Puskesmas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 110 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Tenaga Dokter Sebagai Tenaga Kontrak Khusus Di Puskesmas. Perubahan pada Pasal 7 tentang hak dokter sebagai tenaga kontrak dan Pasal 17 tentang Penghasilan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 110 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Tenaga Dokter Sebagai Tenaga Kontrak Khusus Di Puskesmas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
10 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2022
Tanggal Berlaku
10 Januari 2022
Sumber
BD 2022 (2) : 6 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 116 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Mamuju Nomor 110 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Tenaga Dokter Sebagai Tenaga Kontrak Khusus Di Puskesmas

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan