Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 131 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai ketentuan umum dan persyaratan pemenuhan komitmen penerbitan SIUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 131 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
131
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
25 September 2020
Tanggal Pengundangan
25 September 2020
Tanggal Berlaku
25 September 2020
Sumber
BD.2020/NO.131
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 49 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan