TATA CARA PENYELENGGARAAN TOKO SWALAYAN DAN PUSAT PERBELANJAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 131, BD.2020/NO.131
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di
Bidang Perdagangan, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 tahun 2019 tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Toko Swalayan dan Pusat
Perbelanjaan perlu dilakukan penyesuaian;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/
PER/9/2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
07/M-DAG/PER/2/2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
70/M.DAG/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
56/M.DAG/PER/9/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun
2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2019;
- Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai ketentuan umum dan persyaratan pemenuhan komitmen penerbitan SIUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
- Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran: 2 HLM;
|