Peraturan ini mengatur tentang Penugasan Perusahaan Umum Daerah Tirta Patriot Sebagai Offtakers atau Pembeli Air Curah Sistem Penyediaan Air Minum Jatilihur I yang meliputi Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Pendanaan, Kerja Sama, Pelaporan, Pengawasan dan Pengendalian, Jangka Waktu, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat