Pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2009/No.2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mclaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang. Kepala Daerah menyampaikan Rancangan
Pernturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) berupa laporan
keuangan yang telah diperiksa olwh Badan Pemeriksa Keuangan
paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten
Grobogan Tahun Anggaran 2008.
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang -· Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diganti dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun
2000; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Talnm 2003; Undang - Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintnh Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2008 .
- Peraturan ini mengatur Pertanggungjawaban peaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2009.
- 7 halaman
|